Pengurus DPW PAN Provinsi Papua saat menggelar jumpa pers terkait sikap DPW PAN Provinsi Papua yang mengusung Drs. MR Kambu, M.Si sebagai bakal calon Gubernur Provinsi Papua.
JAYAPURA-Simpang siur mengenai dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap bakal calon Gubernur Provinsi Papua akhirnya terjawab setelah DPP PAN mengeluarkan surat rekomendasi yang memberikan dukungan kepada Drs. MR Kambu, M.Si untuk maju sebagai bakal calon Gubernur Provinsi Papua. Penegasan untuk mengusung MR Kambu sebagai bakal calon Gubernur Provinsi Papua, disampaikan Ketua DPW PAN Provinsi Papua, Abner Ondi, SH didampingi Sekretaris DPW PAN Provinsi Papua Ny. Rina Y.R. Nonsy dan Ketua Pengembang Organisasi Keanggotaan (POK), J.R. Rudi Dimara pada jumpa pers di Kantor DPW PAN Provinsi Papua Entrop, Selasa(19/7)
Dikatakan, berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP PAN pada 31 Mei 2011, maka secara tegas, DPW Pan Provinsi Papua hanya memberikan dukungan kepada MR Kambu sebagai bakal calon Gubernur Provinsi Papua dan PAN tidak mendukung kandidat-kandidat atau bakal calon Gubernur Provinsi Papua manapun.
“Untuk itu, kami berharap kepada kandidat-kandidat yang secara terang-terangan mendekati kami dengan segala rendah hati dan memohon maaf bahwa PAN sudah tidak menerima calon Gubernur lagi dan membuka diri lagi kepada kandidat Gubernur manapun. Jadi secara jelas SK DPP PAN adalah keputusan tertinggi dan harus diamanatkan serta dijalankan sesuai dengan aturan organisasi maupun sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) atau Anggaran Rumah Tangga (ART) PAN, katanya.
“Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: PAN/A/Kpts/WKU-SJ/029/IV/2011tentang penetapan Drs. Menase Robert Kambu, M.Si sebagai Calon Gubernur Provinsi Papua Periode 2011-2016 yang memutuskan dan menetapkan bahwa mengusung Drs. Menase Robert Kambu, M.Si sebagai Calon Gubernur Provinsi Papua Periode 2011-2016 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Papua tahun 2011,” sambungnya.
Terkait hal ini, DPW PAN Provinsi Papua menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus dan kader PAN di Provinsi Papua untuk memperjuangkan, mendukung dan berpartisispasi aktif melakukan sosialisasi atau kampanye serta memilh Drs. Menase Robert Kambu, M.Si sebagai Calon Gubernur Provinsi Papua Periode 2011-2016 dalam Pemilukada Provinsi Papua 2011 nanti. “Bagi jajaran pengurus DPW PAN dan DPD-DPD PAN se-Provinsi Papua, kader di legislatif yang tidak melaksanakan Surat Keputusan ini akan mendapatkan sanksi organisasi,” tegasnya.
Ia juga menegaskan kepada seluruh pimpinan DPD PAN se-Provinsi Papua untuk menjalankan instruksi atau SK yang telah ditetapkan DPP PAN untuk mendukung dan memenangkan Drs. Menase Robert Kambu, M.Si sebagai calon Gubernur provinsi Papua dan Drs. Blasius Alfons Pakage sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua Periode 2011-2016 dalam Pemilukada 2011.
“Ini sudah sah dan kepada seluruh DPD PAN se-Provinsi Papua untuk mengamankan dan walaupun ada yang tidak mengamankan atau tidak mengikuti perintah DPP PAN maka sanksi sudah jelas dalam SK ini baik Ketua DPD, anggota DPRP atau anggota DPRD Kabupaten/Kota maka akan di Pemberhnetian Antara Waktu (PAW) kan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pengembang Organisasi Keanggotaan (POK) J.R. Rudi Dimara menyatakan dalam waktu dekat akan melaksanakan deklarasi bersama partai politik lainnya yang sudah menyatakan dukungan terhadap MR Kambu. (fan/nat).
No comments:
Post a Comment